Akpol

Tertarik Masuk Akademi Kepolisian 2024? Yuk Simak Syarat dan Cara Daftarnya

Tertarik Masuk Akademi Kepolisian 2024? Yuk Simak Syarat dan Cara Daftarnya

Ingin Masuk Akademi Kepolisian? Yuk Simak Syarat dan Cara Daftarnya

Ingin Masuk Akademi Kepolisian? Yuk Simak Syarat dan Cara Daftarnya

 

Coba tunjuk tangan siapa yang lulus SMA/MA mau masuk Akademi Kepolisian (Akpol). Atau mungkin ada juga yang belum lulus tapi udah persiapan dari sekarang? Yuk yuk  kita simak bareng-bareng gimana caranya masuk Akademi Kepolisian.

Seperti yang kita tahu bahwa kriteria masuk Akademi Kepolisian bisa dimulai dari lulusan SMA/MA. Namun  untuk kalian yang lulusan SMK jangan berkecil hati, karena untuk lulusan SMK juga masih bisa masuk Akademi Kepolisian loh. Jadi kalian bisa pastikan terlebih dahulu ya apakah jurusan kalian memenuhi kualifikasi untuk masuk Akademi Kepolisian atau tidak.

 

JADWAL PENDAFTARAN PENERIMAAN TARUNA-TARUNI AKPOL 2024

Dilansir dari laman web resmi  Portal Informasi Indonesia pendaftaran penerimaan taruna–taruni telah dibuka sejak 26 Maret 2024 dan berakhir pada 21 April 2024. Penerimaan taruna-taruni Akpol merupakan penerimaan calon perwira polri untuk menjadi perwira pertama (Pama) dengan pangkat Inspektur Polisi Dua (Ipda). Pendaftaran penerimaan taruna-taruni Akpol tahun ini dilakukan secara daring yang dapat lebih memudahkan kalian para taruna-taruni Akpol dengan ketentuan yang sudah disesuaikan oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

cek informasi selanjutnya disini 

 

Apa itu Akademi Kepolisian ?

Akademi kepolisian atau yang biasa disingkat menjadi AKPOL adalah sebuah lembaga pendidkan yang mana tujuannya untuk mencetak Perwira Polri.

Apa Saja Syarat Masuk Akademi Kepolisian?

Untuk persyaratan masuk Akademi Kepolisian pastinya memiliki syarat yang harus kalian penuhi terlebih dahulu sebelum ingin mendaftar. Syarat nya sendiri dibagi menjadi 2 yaitu :

Persyaratan Umum, antara lain :

  • Warga Negara Indonesia (pria atau wanita)
  • Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
  • Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
  • Sehat jasmani dan rohani (surat keterangan sehat dari institusi kesehatan);
  • Berumur paling rendah 18 (delapan belas) tahun pada saat diangkat menjadi anggota Polri;
  • Tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (SKCK);
  • Berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela;

Persyaratan Khusus

  1. Pria/wanita, bukan anggota/mantan anggota Polri/TNI dan PNS, dan belum pernah mengikuti
    pendidikan Polri/TNI;
  2. Berijazah serendah-rendahnya SMA/MA/Sederajat (bukan lulusan dan atau berijazah Paket A, B dan C). Untuk lulusan SMA/MA jurusan IPA/IPS yang dibuktikan dengan ijazah dari Kemendikbudristek dan lulusan PDF/SPM yang dibuktikan dengan ijazah dari Kemenag;
  3. Berumur minimal 16 tahun dan maksimal 21 tahun pada saat pembukaan pendidikan;
  4. Tinggi badan minimal (dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku): pria 165 cm dan wanita 163 cm.
  5. Belum pernah menikah secara hukum positif/agama/adat, belum pernah hamil/melahirkan, belum pernah memiliki anak biologis (anak kandung) dan sanggup untuk tidak menikah selama dalam pendidikan pembentukan;
  6. Tidak bertato dan tidak memiliki tindik telinga atau anggota badan lainnya, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat;
  7. Bagi peserta calon Taruna/i Akpol yang telah gagal/TMS dalam proses tes karena melakukan tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) tidak dapat mendaftar kembali;
  8. Mantan Taruna/i atau Siswa/i yang diberhentikan tidak dengan hormat dari proses pendidikan oleh lembaga pendidikan yang dibiayai oleh anggaran negara tidak dapat mendaftar;
  9. Dinyatakan bebas narkoba berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan oleh Panpus/Panda;
  10. Tidak mendukung atau ikut serta dalam organisasi atau paham yang bertentangan dengan
    Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika;
  11. Membuat surat pernyataan bermaterai, untuk tidak melakukan perbuatan yang melanggar norma agama, norma kesusilaan, norma sosial dan norma hukum;
  12. Membuat surat pernyataan bermaterai bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI pada semua bidang tugas kepolisian, ditandatangani oleh peserta dan diketahui orang tua/wali;
  13. Membuat surat pernyataan bermaterai, untuk tidak mempercayai pihak-pihak yang menawarkan, menjanjikan, dan menjamin dapat membantu meluluskan dalam proses tes penerimaan, yang ditandatangani oleh calon peserta dan diketahui oleh orang tua/wali;
  14. Bagi calon Taruna/i Akpol Tahun Anggaran 2024 yang berusaha menggunakan sponsor/koneksi dengan cara menghubungi lewat telepon/surat atau dalam bentuk apapun kepada panitia/pejabat yang berwenang melalui orang tua/wali/keluarga atau pihak lain akan didiskualifikasi;
  15. Bagi yang memperoleh ijazah dari sekolah di luar negeri, harus mendapat pengesahan dari Kemendikbudristek;
  16. Memenuhi ketentuan tentang domisili;
  17. Bagi peserta dari SMA Taruna Nusantara dan SMA Krida Nusantara yang masih kelas XII, dapat mendaftar di Polda asal sesuai domisili, atau untuk peserta dari SMA Taruna Nusantara dapat mendaftar di Polda Jateng dan DIY, sedangkan untuk peserta dari SMA Krida Nusantara dapat
    mendaftar di Polda Jabar, dengan ketentuan mengikuti kuota kelulusan/perangkingan pada Polda sesuai persyaratan domisili;
  18. Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 (sepuluh) tahun terhitung saat diangkat menjadi Perwira Polri;
  19. Memperoleh persetujuan dari orang tua/wali;
  20. Tidak terikat perjanjian Ikatan Dinas dengan suatu instansi lain;
  21. Bagi calon Taruna/i yang dinyatakan lulus terpilih agar melampirkan kartu BPJS Kesehatan yang aktif;
  22. Bagi yang sudah bekerja secara tetap sebagai pegawai/karyawan:
    – mendapat persetujuan/rekomendasi dari kepala instansi yang bersangkutan;
    –   bersedia diberhentikan dari status pegawai/karyawan, bila diterima dan mengikuti pendidikan
    pembentukan Taruna/i Akpol.
  23. Mengikuti dan lulus pemeriksaan/pengujian
  24. Sistem penilaian dan norma kelulusan mengacu pada ketentuan.

Kalian pasti juga bertanya-tanya kan kira-kira jenjang karir jika kalian masuk Akademi Kepolisian itu ada apa aja si, dan kira-kira untuk gajinya dari kisaran berapa saja, yuk langsung kita bahas

Tingkatan Di Akademi Kepolisian beserta kisaran gajinya :

  1. Tamtama/ Golongan I
  • Bhayangkara Dua (Bharada), gaji Rp1,6 jutaan – Rp2,5 jutaan
  • Bhayangkara Satu (Bharatu), gaji Rp1,6 jutaan – Rp2,6 jutaan
  • Bhayangkara Kepala (Bharaka), gaji Rp1,7 jutaan – Rp2,6 jutaa n
  • Ajun Brigadir Polisi Dua (Abripda), gaji Rp1,8 jutaan – Rp2,7 jutaan
  • Ajun Brigadir Polisi Satu (Abriptu), gaji Rp1,8 jutaan – Rp2,8 jutaan
  • Ajun Brigadir Polisi (Abrip), gaji Rp1,9 jutaan – Rp2,9 jutaan
  1. Bintara/Golongan II
  • Brigadir Polisi Dua (Bripda), gaji Rp2,1 jutaan – Rp3,4 jutaan
  • Brigadir Polisi Satu (Briptu), gaji Rp2,1 jutaan – Rp3,5 jutaan
  • Brigadir Polisi (Brigpol), gaji Rp2,2 jutaan – 3,6 jutaan
  • Brigadir Polisi Kepala (Bripka), gaji Rp2,3 jutaan – Rp3,7 jutaan
  • Ajun Inspektur Dua (Aipda), gaji Rp2,3 jutaan – Rp3,9 jutaan
  • Ajun Inspektur Satu (Aiptu), gaji Rp2,4 jutaan – Rp4,3 jutaa
  1. Perwira Pertama (Pama)/Golongan III
  • Inspektur polisi Dua (Ipda), gaji Rp2,7 jutaan – Rp4,4 jutaan
  • Inspektur Polisi Satu (Iptu), gaji Rp2,8 jutaan – Rp4,6 jutaan
  • Ajun Komisaris Polisi (AKP), gaji Rp2,9 jutaan – Rp4,7 jutaan
  1. Perwira Menengah (Pamen)/Golongan IV
  • Komisaris Polisi (Kompol), gaji Rp3 jutaan – Rp4,9 jutaan
  • Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP), gaji Rp3 jutaan – Rp5 jutaan
  • Komisaris Besar (Kombes), gaji Rp3,1 jutaan – Rp5,2 jutaan
  1. Perwira Tinggi (Pati)/Golongan V
  • Brigadir Jenderal Polisi (Brigjenpol), gaji Rp3,2 jutaan – Rp5,4 jutaan
  • Inspektur Jenderal Polisi (Irjenpol), gaji Rp3,2 jutaan – Rp5,5 jutaan
  • Komisaris Jenderal Polisi (Komjenpol), gaji Rp5 jutaan – Rp5,9 jutaan
  • Jenderal Polisi (Kapolri), Rp5,2 jutaan – Rp5,9 jutaan

Tahapan Masuk Akademi kepolisian

Setelah kalian tahu jenjang karir dan kisaran gajinya, pasti kalian langsung semakin tertarik untuk masuk Akademi Kepolisian kan? Yuk langsung aja kita bahas apa saja si tahapan untuk masuk Akademi Kepolisian.

  1. Tingkat Daerah
  • Pemeriksaan administrasi awal
  • Pemeriksaan kesehatan tahap I menggunakan CAT
  • Tes akademik menggunakan CAT, meliputi pengetahuan umum,wawasan kebangsaan, numerik, dan Bahasa Indonesia
  • Tes kesamaptaan jasmani (A, B, dan C) dan pemeriksaan antropometri
  • Sidang penetapan peserta untuk pemeriksaan kesehatan tahap II
  • Pemeriksaan kesehatan tahap II
  • Pendalaman Pendidikan Moral dan Kewarganegaraan, termasuk penelusuran jejak media sosial, dan tes psikologi tahap II (wawancara)
  • Pemeriksaan administrasi akhir
  • Sidang terbuka penetapan kelulusan tingkat daerah
  1. Tingkat Pusat
  • Pemeriksaan administrasi
  • Pemeriksaan kesehatan (tahap I dan tahap II)
  • Mental ideologi menggunakan CAT
  • Tes akademik meliputi, Tes Potensi Akademi dan Bahasa Inggris
  • Tes psikologi wawancara
  • Pendalaman PMK
  • Tes kesamaptaan jasmani (A, B, dan C) dan pemeriksaan antropometri
  • Pemeriksaan penampilan
  • Sidang terbuka penetapan kelulusan tingkat daerah

 

Nah itu dia tahapan untuk masuk Akademi Kepolisian, untuk kalian yang ingin mendaftar bisa klik disini

Semoga artikel ini membantu ya, semangat terus untuk kalian yang ingin masuk Akademi Kepolisian

 

 

 

 

 

 

 

Leave a Reply

× Coba GRATIS Simulasi Ujian CAT