Jabatan Dalam Kepolisian Republik Indonesia
Jabatan Dalam Kepolisian Republik Indonesia – Akademi Kepolisian (Akpol) adalah lembaga pendidikan yang terletak di Semarang, Jawa Tengah. Terkadang ada orang yang masih menyangka bahwa lembaga ini setara dengan Sekolah Menengah Atas (SMA), namun nyatanya lembaga ini adalah lembaga pendidikan yang setara dengan universitas lain. Yang menjadi pembeda antara Akpol dengan universitas lain, yaitu program studi yang dimiliki oleh Akpol hanya program-program yang berkaitan dengan kepolisian, berbeda dengan universitas lain yang menyediakan berbagai macam program studi, contohnya seperti kedokteran, hukum, akuntasi, dan lain sebagainya.
Jika lulusan universitas lain relatif masih bisa memilih jalan karier nya masing-masing, namun jika Akpol orang-orang yang masuk ke lembaga ini memang sudah memantapkan tujuannya untuk masuk ke kepolisian Republik Indonesia (Polri). Lulusan Akpol akan mendapatkan pangkat Inspektur Polisi Dua (Ipda).
Dalam proses penerimaan untuk menjadi taruna/taruni Akpol, calon siswa harus melewati berbagai tahapan seleksi, misalnya seperti tes administrasi, tes fisik, tes psikotes, tes akademik, tes kesehatan, dan tes wawancara. Melewati tahapan tes ini tentunya tidak mudah, para peserta harus memiliki persiapan akademik dan juga mental yang kuat untuk berkompetisi dengan ratusan atau bahkan ribuan peserta lainnya.
Mengapa banyak sekali orang yang mendaftar Akpol? hal ini disebabkan karena mereka memang mempunyai rasa nasionalisme yang tinggi dan memiliki tujuan untuk berkontribusi dalam membantu Polri semakin maju kedepannya, agar bisa terus memberikan pelayanan yang baik kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Selain itu diketahui juga, bahwa menjadi anggota Polri, maka jenjang karier yang dimiliki pun juga akan terjamin, karena dalam Polri pastinya memiliki struktural jabatan dari yang terendah hingga yang tertinggi.
Oleh sebab itu, banyak yang memilih untuk melanjutkan ke Akpol untuk membantu mereka ke jenjang karier Polri yang lebih tinggi.
Baca juga: Berbeda Namun Setara – 3 Perbedaan Akpol dan Akmil Yang Wajib Kamu Tahu!
Jabatan Utama di Akpol Beserta Tugas-Tugasnya
Akpol memiliki struktur organisasi dengan berbagai macam tugas-tugas yang harus diemban setiap jabatannya. Struktur organisasi ini pastinya dibuat demi kelancaran berjalanya lembaga itu sendiri. Berikut ini struktur utama Akpol beserta tugasnya.
a. Unsur Pimpinan dan Penasihat
1. Gubernur Akademi Kepolisian (Akpol)
Yang menjabat sebagai Gubernur di Akpol, yaitu Irjen Pol Krisno H. Siregar, S.I.K., M.H. Beliau telah menjabat dari bulan Oktober 2023 hingga sampai saat ini.
Tugas: Tugas dari Gubernur Akpol adalah bertanggung jawab atas seluruh kegiatan di Akpol, termasuk dalam pengelolaan pendidikan, pembinaan taruna, dan menjaga agar proses pendidikan berjalan sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh Polri.
2. Wakil Gubernur Akademi Kepolisian (Akpol)
Wakil Gubernur Akpol ialah Brigjen Pol Muhammad Taslim Chairuddin, S.I.K., M.H. Beliau telah menjabat sebagai Wakil Gubernur Akpol dari bulan Oktober 2023.
Tugas: Tugas Wakil Gubernur Akpol adalah membantu Gubernur dalam menjalankan kepemimpinan di Akpol. Namun, sebagai Wakil Gubernur pastinya juga memiliki wewenang untuk mengambil alih sebagian tugas Gubernur saat diperlukan dan mengawasi beberapa bidang operasional tertentu akademik, latihan fisik, dan pembinaan mental taruna.
Dewan Akademik sebagai Penasehat
Tugas dari Dewan Akademik sebagai Penasehat adalah memberikan bimbingan, arahan, atau konsultasi akademik kepada para taruna/taruni untuk membantu mereka menyelesaikan permasalahan yang sedang mereka jalani. Permasalahan yang biasanya dialami oleh para taruna/taruni, mencakup mata kuliah yang akan diambil, menyusun rencana studi, atau mungkin ada beberapa materi yang belum cukup mereka pahami dan lain sebagainya, oleh sebab itu mereka meminta batuan kepada dewan akademik yang sudah ahli dalam bidang ini untuk memberikan saran atau nasihat yang dapat membantu mereka keluar dari permasalahan tersebut.
b. Unsur Pelayanan Staf
1. Kepala Tata Usaha Dalam (Kataud)
Tugas dari bagian ini adalah membantu kepala sekolah, mulai dari membantu kelancaran tugas-tugas yang berkaitan dengan administrasi, bertanggung jawab dalam meneliti dan membuat surat masuk dan surat keluar sesuai disposisi atau instruksi Kepala Sekolah, dan tugas-tugas yang berkaitan dengan administrasi dan pelaksanaan kepegawaian lainnya.
2. Kepala Urusan Keuangan (Kaurku)
Tugas dari bagian ini, seperti namanya sudah pasti akan bertanggung jawab dalam mengelola keuangan lembaga, mulai dari penerimaan, penyimpanan, dan pengeluaran. Semuanya harus dicatat dengan jelas dalam pembukuan kas besar dan kas kecil, agar nantinya tidak terjadi kekeliruan atau kesalahpahaman.
3. Kepala Bagian Perencanaan dan Administrasi (Kabagrenmin)
Tugas Kabagrenmin adalah membuat perencanaan penyusunan program dan juga anggaran untuk Akpol setiap tahunnya. Kepala Bagian Perencanaan dan Administrasi (Kabagrenmin) memastikan bahwa program pendidikan di Akpol selalu relevan dan sesuai dengan kebutuhan Polri.
Unsur Pelaksana Utama
1. Direktorat Akademik (Dit Akademik)
Tugas Dit Akademik adalah menyusun perencanaan program kerja dan RAB tahunan serta laporan kinerja setiap semester, hingga mengkoordinasikan pelaksanaan kurikulum dan pengajaran akademik.
2. Direktorat Pembinaan Taruna dan Latihan (Dit Bintarlat)
Tugas Dit Bintarlat adalah berperan langsung dalam pendidikan dan pelatihan taruna/taruni. Mereka memberikan pelajaran, latihan fisik, serta mendampingi taruna dalam berbagai kegiatan sehari-hari. Pelatihan dan pembinaan ini dilakukan untuk untuk mendukung kemajuan dan kedisiplinan para taruna/taruni.
Masing-masing dari jabatan di Akpol ini memiliki peranan yang sangat penting sekali dalam memastikan bhawa pendidikan, pembinaan, dan pelatihan taruna/taruni berjalan dengan efektif, sehingga dapat menghasilkan perwira polisi yang siap mengabdi pada bangsa dan negara.
Jabatan Dalam Kepolisian
Jabatan dalam Kepolisian Republik Indonesia (Polri) terbagi menjadi berbagai macam tingkatan, mulai dari pangkat terendah hingga pangkat tertinggi. Berikut ini pangkat dan jabatan dalam kepolisian beserta peran umumnya:
a. Tamtama
- Pangkat Tamtama yaitu terdiri dari Bhayangkara Dua (Bharada), Bhayangkara Satu (Bharatu), Bhayangkara Kepala (Bharaka).
- Tugas nya yaitu melaksanakan tugas-tugas kepolisian dasar seperti pengamanan, penjagaan markas, patroli, dan tugas lapangan dibawah arahan pimpinan yang lebih tinggi.
b. Bintara
- Pangkat Bintara yaitu terdiri dari Brigadir Polisi Dua (Bripda), Brigadir Polisi Satu (Briptu), Brigadir Polisi (Brigpol), Brigadir Polisi Kepala (Bripka), Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda), dan Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu).
- Tugas nya adalah melakukan operasi sehari-hari di lapangan seperti patroli, penegakan hukum, penyelidikan, dan pengaturan lalu lintas. Bintara juga merupakan pemimpin di tingkat lapangan dan memiliki tangung jawab dalam pembinaan masyarakat.
c. Perwira Pertama
- Pangkat Perwira Pertama terdiri dari Inspektur Polisi Dua (Ipda), Inspektur Polisi Satu (Iptu), dan Ajun Komisaris Polisi (AKP).
- Tugasnya yaitu memimpin unit-unit kecil kepolisian seperti di Polsek. Mereka bertangung jawab dalam mengawasi tugas operasional dilapangan serta membimbing anggota Bintara dan Tamtama.
d. Perwira Menengah (Pamen)
- Pangkat dalam Perwira Menengah diantaranya yaitu, Komisaris Polisi (Kompol), Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP), Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol).
- Tugas nya yaitu memimpin kesatuan yang lebih besar seperti Kapolres atau kepala divisi di Polda. Mereka juga bertanggung jawab dalam operasional penegakan hukum di wilayah Kabupaten/Kota serta pengawasan terhadap tugas bawahannya.
e. Perwira Tinggi (Pati)
- Pangkat dalam Perwira Tingi yaitu terdiri dari Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol), Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol), Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol), dan Jenderal Polisi.
- Tugas nya adalah berperan sebagai pemimpin, pemikir, pemrakarsa, penggerak, penentu, dan sebagai penanggung jawab dalam keberhasilan pelaksanaan tugas.
Struktural Jabatan Dalam Kepolisian
a. Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek). Bertugas untuk memimpin kepolisian di tingkat kecamatan
b. Kepala Kepolisian Resor (Kapolres). Bertugas di tingkat kota atau kabupaten
c. Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda). Bertugas di tingkat provinsi
d. Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri). Kapolri merupakan jabatan tertingi dalam kepolisian Indonesia. Oleh karena itu Kapolri bertugas untuk memimpin seluruh kepolisian di Indonesia dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden Republik Indonesia.