POLRI

Cara Pembuatan SKCK Online 2024

Cara Pembuatan SKCK Online 2024

Cara Pembuatan SKCK Online 2024 – SKCK adalah singkatan dari Surat Keterangan Catatan Kepolisian yang mana surat ini diterbitkan langsung oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Mengapa kita membahas topik ini? Karena SKCK sering sekali digunakan sebagai salah satu dokumen pelengkap persyaratan untuk melamar pekerjaan baik di instansi swasta maupun di instansi negeri. Selain itu, SKCK juga di gunakan untuk persyaratan berpergian keluar negeri, melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi, dan lain sebagainya.

Fungsi dari SKCK adalah untuk meninjau perilaku seseorang, apakah ia pernah melakukan tindak kriminal atau tidak. Catatan ini tentunya sangat penting sekali untuk instansi yang sedang melakukan rekruitmen, guna sebagai bahan pertimbangan untuk ke tahapan selanjutnya. Karena saat ini banyak sekali tindakan kriminal yang terjadi di Indonesia dan usia pelaku hingga latar belakangnya pun juga beragam, mulai dari yang di bawah umur hingga yang sudah dewasa. Oleh karena itu, instansi-instansi di Indonesia lebih selektif lagi dalam merekrut individu baru, agar instansi yang mereka pimpin tidak akan terkena dampak buruknya.

Lembaga Kepolisian untuk membuat SKCK pun juga berbeda-beda tergantung kepada jenis kebutuhannya. Oleh karena itu, penting sekali untuk Anda membaca artikel ini agar Anda memahami tata cara pembuatan SKCK online ataupun langsung dan juga tempat kepolisian yang dapat menerbitkan SKCK, serta cara memperpanjang SKCK.

Waktu pengerjaan pembuatan SKCK juga tidak membutuhkan waktu yang lama, hanya sekitar 1 jam saja, SKCK sudah bisa Anda dapatkan. Dalam pembuatan SKCK ini pastinya akan memerlukan biaya administrasi yang biasanya di tarifkan sebesar Rp30.000.

Yuk langsung saja kita masuk kepembahasan tempat pembuatan SKCK, cara pembuatan SKCK online dan langsung, serta cara perpanjang SKCK.

 

Tempat Pembuatan SKCK Beserta Fungsinya

1. Mabes Polri

Mabes Polri merupakan tingkat tertinggi dalam struktur kepolisian. Oleh karena itu penerbitan SKCK yang dilakukan oleh kepolisian ini jangkauannya lebih luas. Contohnya seperti, untuk keperluan pencalonan presiden dan wakil presiden, pencalonan keanggotaan lembaga negara (legislatif, yudikatif, eksekutif, dan lain-lainnya), warga negara asing yang ingin mengadopsi anak di Indonesisa, sekolah di luar negeri, pembuatan visa, dan izin tinggal.

2. Polda

Untuk Anda yang ingin berpergian ke luar negeri, namun belum memiliki visa atau paspor, biasanya salah satu persyaratan dalam pembuatan dokumen tersebut adalah SKCK. Anda bisa mengurus SKCK untuk keperluan pembuatan visa atau paspor di Mabes Polri atau Polda terdekat. Selain itu, Selain itu SKCK yang diterbitkan oleh Polda juga bisa digunkana untuk melamar pekerjaan di dalam maupun di luar negeri, pencalonan keanggotaan lembaga negara (legislatif, eksekutif, yudikatif, dan lembaga lainnya) tingkat provinsi, dan untuk pencalonan kepala daerah tingkat provinsi.

3. Polres

Selain untuk melaporkan kejahatan atau kehilangan barang, di Polres Anda juga bisa membuat SKCK. Contohnya seperti ketika Anda ingin melamar pekerjaan di pegawai negeri sipil maupun di swasta, pendaftaran calon kepala desa, pencalonan anggota legislatif tingkat kabupaten/kota, pencalonan penjabat publik tingkat kabupaten/kota, kepemilikan senjata api, pencalonan kepala daerah ditingkat kabupaten atau kota, dan termasuk ketika Anda ingin menikah dengan anggota Polri atau TNI.

4. Polsek

Polisi Sektor merupakan kepolisian yang berada di tingkat kecamatan. SKCK yang diterbitkan dari kepolisian yaitu untuk melamar pekerjaan di instansi non pegawai negeri sipil. Jadi, SCKC yang bisa diterbitkan oleh kepolisian ini, hanya untuk yang melamar pekerjaan di instansi swasta saja.

Selain itu, penerbitan SKCK di Polsek juga bisa digunakan untuk keperluan pencalonan kepala desa dan sekretaris desa, melanjutkan sekolah di dalam negeri maupun ke luar negeri, masyarakat yang ingin pindah alamat ke daerah lain, dan pembuatan izin usaha.

 

Baca juga: Khawatir Tidak Lolos Seleksi Akademik Akpol 2025? Pelajari Contoh Soal ini Agar Lolos!

Syarat Pembuatan SKCK

  1. Fotokopi KTP atau SIM (1 lembar) dan menunjukkan KTP atau SIM yang asli
  2. Fotokopi Kartu Keluarga (1 lembar)
  3. Fotokopi Akta Kelahiran (1 lembar)
  4. Pas foto berwarna ukuran 4 x 6, dengan latar belakang warna merah (6 lembar)
  5. Bagi yang mengenakan jilbab, pas foto harus tampak muka secara utuh dan tidak boleh menggunakan cadar

Semua dokumen tersebut di gabungkan menjadi satu, agar memudahkan proses pembuatan nantinya.

 

Macam-Macam Kepolisian Untuk Membuat SKCK : Cara Pembuatan SKCK Online

Cara Pembuatan SKCK Langsung Ke Kantor Kepolisian

  1. Bawa semua dokumen persyaratan yang telah ditentukan
  2. Datangi loket pembuatan SKCK
  3. Menunjukkan KTP atau SIM asli
  4. Melakukan biaya administrasi pembuatan SKCK sebesar Rp30.000
  5. Mengisi form pembuatan SKCK yang terdiri dari nama yang bersangkutan, tempat tanggal lahir, riwayat pendidikan, anggota keluarga, hobi, alasan pembuatan SKCK dan lain sebagainya.
  6. Selanjutnya, serahkanlah form tersebut ke loket pembuatan SKCK
  7. Setelah beberapa saat SKCK sudah bisa langsung didapatkan

Note: Lamanya proses pembuatan SKCK tergantung pada berapa banyak antrian yang juga melakukan pembuatan SKCK

 

Cara Pembuatan SKCK online

  1. Anda bisa mengunduh aplikasi Super Apps Presisi melalui App store atau google store.
  2. Klik ‘’profil’’, lalu pilih daftar baru
  3. Masukkan lah nomor Hp dan Email
  4. Pada menu beranda, pilihlah opsi ‘’SKCK’’
  5. Pilih bagian ‘’Ajukan SKCK’’
  6. Masukkanlah satu-satu dokumen persyaratan pembuatan SKCK yang diminta
  7. Isilah formulir pendaftraan SKCK dengan lengkap dan juga pastikan data yang dimasukkan sudah benar
  8. Lakukan pembayaran (bisa melalui M Banking, ATM, BRI Virtual Account, dan bisa juga melalui Kantor Kas BRI)
  9. Cetak tanda bukti berupa barcode yang berada di status layanan atau cek melalui email yang telah dikirimkan oleh Super App Presisi
  10. Kunjungilah loket pelayanan SKCK dikantor polisi terdekat dengan membawa barkode

Note: Pembuatan SKCK online akan di proses dalam jangka waktu 1 hari kerja

 

Cara Perpanjang SKCK Secara Langsung

Persyaratan untuk memperpanjang SKCK tidak jauh berbeda dengan proses pembuatan SKCK. Anda hanya perlu menambahkan untuk membawa Fotokopi SKCK sebelumya, jika Anda sudah tidak memiliki SKCK yang lama, Anda bisa mengatakannya langsung ke petugas loket pembuatan SKCK. Karena biasanya SKCK individu yang pernah membuat di tempat tersebut akan di simpan. Berikut ini cara memperpanjang SKCK.

  1. Bawa fotokopi dokumen persyaratan perpanjang SKCK
  2. Datangi loket pembuatan SKCK
  3. Serahkan fotokopi dokumen persyaratan perpanjang SKCK dan tunjukkan lah KTP atau SIM asli
  4. Membayar biaya administrasi sebesar Rp30.000
  5. Mengisi form yang diberikan oleh petugas loket yang berisi tentang data pibadi, keluarga, riwayat sekolah, riwayat penyakit, perkara pidana, hobi, dan lain sebagainya
  6. Setelah itu berikan formulir yang telah diisi dengan lengkap dan sesuai dengan data diri, ke petugas loket
  7. Tunggulah selama beberapa saat untuk menunggu hasil nya selesai

 

Nah itu dia pembahan kita kali seputar tempat pembuatan SKCK, cara pembuatan SKCK online dan langsung, serta cara perpanjang SKCK. Semoga artikel ini dapat membantu Anda yang sedang membutuhkan SKCK untuk melamar pekerjaan, pindah alamat tempat tinggal, melanjutkan pendidikan di dalam maupun luar negeri, pembuatan visa atau paspor dan lain sebagainya.

 

Jabatan Dalam Kepolisian Republik Indonesia

Semangat, Have a Great Day!

Leave a Reply

× Coba GRATIS Simulasi Ujian CAT